Hukum
Pacaran Menurut Islam
32.
Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.(QS. Al-Isra : 32).
Istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda
sekarang ini tidak
ada dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah”
atau masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau
misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti kalau putus
setelah nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh bertemu dan
berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya ada orang ketiga meskipun
tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.
Kalau dilihat dari hukum Islam,
pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram. Mengapa haram?
Karena pacaran itu akan membawa kepada perzinahan
dimana zina adalah termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh
Allah. Oleh karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal
tulisan ini. Ayat tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tetapi jangan
mendekati zina, mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina itu tidak
langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling memandang,
berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk itu.
PENCEGAHAN
Dalam hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu
diharamkan, maka segala sesuatu yang berhubungan dengan yang diharamkan itu
diharamkan juga. Misalnya minum arak, bukan hanya minumnya yang diharamkan,
tapi juga yang memproduksinya, yang menjualnya, yang membelinya, yang duduk
bersama orang yang minum tersebut juga diharamkan.
Demikian juga halnya dengan masalah zina. Oleh karena
itu maka syariat Islam memberikan tuntunan pencegahan dari perbuatan zina,
karena Allah Maha Tahu tentang kelemahan manusia.
Berikut ini adalah pencegahan agar kita tidak
terjerumus ke dalam perzinahan :
1. Dilarang laki dan perempuan yang
bukan mahram untuk berdua-duaan. Nabi Saw bersabda : “Apabila laki-laki dan perempuan
yang bukan mahram berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Setan
juga pernah mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa apabila laki dan perempuan
berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya untuk menggoda mereka.
Ini termasuk juga kakak ipar atau adik perempuan ipar.
2. Harus menjaga mata atau pandangan,
sebab mata itu kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering
membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman :
30. Katakanlah kepada orang laki-laki yang
beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya
Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat".
31. Katakanlah kepada wanita yang
beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari
padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah
menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau
ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka,
atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki
mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam,
atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,
Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.(An Nur 30 – 31)
3.
Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat mereka, dan dilarang
mereka untuk memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali
untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan bentuk
tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya,
setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat, dan setiap laki-laki yang
memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan
seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apalagi masuk surga).
4. Dengan ancaman bagi yang berpacaran
atau berbuat zina. Misalnya Nabi bersabda : “lebih baik memegang besi yang panas
daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu akan
berat siksaannya). Dalam hadits yang lain : “Barangsiapa yang minum
(minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas imannya dalam hatinya,
seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya (artinya kalau yang sedang
berzina itu meninggal ketika berzina, ia tidak sempat bertobat lagi, maka dia
meninggal sebagai orang kafir yang akan kekal di neraka).
Oleh karena itu Syekh Sharwi menggambarkan : seandainya ada seorang wanita cantik yang sudah hampir
telanjang di sebuah kamar, kemudian ditawarkan kepada seorang pemuda … “Maukah
kamu saya kasihkan perempuan itu untuk kamu semalam suntuk, tapi besok pagi
saya akan masukan kamu ke kamar yang sebelahnya, yang penuh dengan api, apakah
mungkin anak muda itu akan mau untuk menikmati tubuh wanita semalam suntuk
kemudian digodok keesokan harinya dalam api?
Nah ketika kita tergoda untuk berbuat zina atau minum,
coba bayangkan kalau kita meninggal ketika itu, bagaimana nasib kita? Tiada
dosa yang lebih besar setelah syirik kepada Allah daripada meneteskan air mani
dalam suatu tempat (kehormatan) yang tidak halal baginya. Neraka Jahannam
mempunyai “Tujuh pintu gerbang”
44. Jahannam itu mempunyai tujuh pintu. tiap-tiap
pintu (telah ditetapkan) untuk golongan yang tertentu dari mereka.(Al Hijr 44)
dan pintu gerbang yang paling panas, dahsyat, seram,
keji, dan bau adalah diperuntukan bagi orang-orang yang suka berzina setelah
dia tahu bahwa zina itu haram.
Sebagaimana kita yakini sebagai seorang muslim bahwa
segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah, mesti mempunyai dampak yang negatif
di masyarakat. Kita lihat saja di Amerika Serikat, bagaimana akibat karena
adanya apa yang disebut dengan free sex, timbul berbagai penyakit. Banyak
anak-anak yang terlantar, anak yang tidak mengenal ayahnya, sehingga timbul komplikasi
jiwa dan sebagainya. Oleh karena itu, jalan keluar bagi para pemuda yang tidak
kuat menahannya adalah :
1. Menikah, supaya bisa menjaga mata
dan kehormatan.
2. Kalau belum siap menikah, banyaklah
berpuasa dan berolahraga
3. Jauhkan mata dan telinga dari segala
sesuatu yang akan membangkitkan syahwat
4. Dekatkan diri dengan Allah, dengan
banyak membaca Al-Qur’an dan merenungkan artinya. Banyak berzikir, membaca
shalawat, shalat berjamaah di Masjid, menghadiri pengajian-pengajian dan
berteman dengan orang-orang yang shaleh yang akan selalu mengingatkan kita
kepada jalan yang lurus.
5. Dan ingat bahwa Allah telah
menjanjikan kepada para anak muda yang sabar menahan pacaran dan zina yaitu
dengan bidadari, yang kalau satu diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia
ini, setiap laki-laki yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena
kecantikannya. Coba anda bayangkan saja siapa menurut anda wanita yang paling
cantik di alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa juta kali
lebih cantik dari wanita yang anda bayangkan itu.
(diadaptasi dari majalah Perkawinan dan Keluarga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar