SEJARAH IPM
Ikatan
Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang berdiri tahun 1961. Latar belakang berdirinya
IPM tidak terlepas kaitannya dengan latar belakang berdirinya Muhammadiyah
sebagai gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi mungkar yang ingin melakukan
pemurnian terhadap pengamalan ajaran Islam, sekaligus sebagai salah satu
konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk
membina dan mendidik kader. Oleh karena itulah dirasakan perlu hadirnya Ikatan
Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggil kepada
misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung penyempurna
perjuangan Muhammadiyah.
Jika dilacak
jauh ke belakang, sebenarnya upaya para pelajar Muhammadiyah untuk mendirikan
organisasi pelajar Muhammadiyah sudah dimulai jauh sebelum Ikatan Pelajar
Muhammadiyah berdiri pada tahun 1961. Pada tahun 1919 didirikan Siswo Projo
yang merupakan organisasi persatuan pelajar Muhammadiyah di Madrasah Mu'allimin
Muhammadiyah Yogyakarta. Pada tahun 1926, di Malang dan Surakarta berdiri GKPM
(Gabungan Keluarga Pelajar Muhammadiyah). Selanjutnya pada tahun 1933 berdiri
Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan yang di dalamnya berkumpul pelajar-pelajar
Muhammadiyah.
Setelah
tahun 1947, berdirinya kantong-kantong pelajar Muhammadiyah untuk beraktivitas
mulai mendapatkan resistensi dari berbagai pihak, termasuk dari Muhammadiyah
sendiri. Pada tahun 1950, di Sulawesi (di daerah Wajo) didirikan Ikatan Pelajar
Muhammadiyah, namun akhirnya dibubarkan oleh pimpinan Muhammadiyah setempat.
Pada tahun 1954, di Yogyakarta berdiri GKPM yang berumur 2 bulan karena
dibubarkan oleh Muhammadiyah. Selanjutnya pada tahun 1956 GKPM kembali
didirikan di Yogyakarta, tetapi dibubarkan juga oleh Muhammadiyah (yaitu
Majelis Pendidikan dan Pengajaran Muhammadiyah). Setelah GKPM dibubarkan, pada
tahun 1956 didirikan Uni SMA Muhammadiyah yang kemudian merencanakan akan
mengadakan musyawarah se-Jawa Tengah. Akan tetapi, upaya ini mendapat tantangan
dari Muhammadiyah, bahkan para aktifisnya diancam akan dikeluarkan dari sekolah
Muhammadiyah bila tetap akan meneruskan rencananya. Pada tahun 1957 juga
berdiri IPSM (Ikatan Pelajar Sekolah Muhammadiyah) di Surakarta, yang juga
mendapatkan resistensi dari Muhammadiyah sendiri.
Resistensi
dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah, terhadap upaya mendirikan wadah
atau organisasi bagi pelajar Muhammadiyah sebenarnya merupakan refleksi sejarah
dan politik di Indonesia yang terjadi pada awal gagasan ini digulirkan. Jika
merentang sejarah yang lebih luas, berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya
dengan sebuah background politik ummat Islam secara keseluruhan. Ketika Partai
Islam MASYUMI berdiri, organisasi-organisasi Islam di Indonesia merapatkan
sebuah barisan dengan membuat sebuah deklarasi (yang kemudian terkenal dengan
Deklarasi Panca Cita) yang berisikan tentang satu kesatuan ummat Islam, bahwa
ummat Islam bersatu dalam satu partai Islam, yaitu Masyumi; satu gerakan
mahasiswa Islam, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI); satu gerakan pemuda
Islam, yaitu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII); satu gerakan pelajar Islam,
yaitu Pelajar Islam Indonesia (PII); dan satu Kepanduan Islam, yaitu Pandu
Islam (PI). Kesepakatan bulat organisasi-organisasi Islam ini tidak dapat
bertahan lama, karena pada tahun 1948 PSII keluar dari Masyumi yang kemudian
diikuti oleh NU pada tahun 1952. Sedangkan Muhammadiyah tetap bertahan di dalam
Masyumi sampai Masyumi membubarkan diri pada tahun 1959. Bertahannya
Muhammadiyah dalam Masyumi akhirnya menjadi mainstream yang kuat bahwa
deklarasi Panca Cita hendaknya ditegakkan demi kesatuan ummat Islam Indonesia.
Di samping itu, resistensi dari Muhammadiyah terhadap gagasan IPM juga
disebabkan adanya anggapan yang merasa cukup dengan adanya kantong-kantong angkatan
muda Muhammadiyah, seperti Pemuda Muhammadiyah dan Nasyi'atul ‘Aisyiyah, yang
cukup bisa mengakomodasikan kepentingan para pelajar Muhammadiyah.
Dengan
kegigihan dan kemantapan para aktifis pelajar Muhammadiyah pada waktu itu untuk
membentuk organisasi kader Muhammadiyah di kalangan pelajar akhirnya mulai
mendapat titik-titik terang dan mulai menunjukan keberhasilanya, yaitu ketika
pada tahun 1958 Konferensi Pemuda Muhammadiyah Daerah di Garut berusaha
melindungi aktivitas para pelajar Muhammadiyah di bawah pengawasan Pemuda
Muham-madiyah. Mulai saat itulah upaya pendirian organisasi pelajar Muhammdiyah
dilakukan dengan serius, intensif, dan sistematis. Pembicaraan-pembicaraan
mengenai perlunya berdiri organisai pelajar Muhammadiyah banyak dilakukan oleh
Pimpinan Pusat Pemuda Muham-madiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Dengan
keputusan konferensi Pemuda Muham-madiyah di Garut tersebut akhirnya diperkuat
pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke II yang berlangsung pada tanggal 24-28
Juli 1960 di Yogyakarta, yaitu dengan memutuskan untuk membentuk Ikatan Pelajar
Muhammadiyah (Keputusan II/No. 4). Keputusan tersebut di antaranya ialah
sebagai berikut :
Muktamar
Pemuda Muhammadiyah meminta kepa-da Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis
Pendi-dikan dan Pengajaran supaya memberi kesem-patan dan memnyerahkan
kompetensi pemben-tukan IPM kepada PP Pemuda Muhammadiyah. Muktamar Pemuda
Muhammadiyah mengama-natkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menyusun
konsepsi Ikatan Pelajar Muham-madiyah (IPM) dari pembahasan-pembahasan muktamar
tersebut, dan untuk segera dilaksanakan setelah mencapai kesepakatan pendapat
dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendi-dikan dan Pengajaran.
Kata sepakat
akhirnya dapat tercapai antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan
Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran tentang
organisasi pelajar Muhammadiyah. Kesepakatan tersebut dicapai pada tanggal 15
Juni 1961 yang ditandatangani bersama antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah
dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Pendidikan dan Pengajaran. Rencana
pendirian IPM tersebut dimatangkan lagi dalam Konferensi Pemuda Muhammadiyah di
Surakarta tanggal 18-20 Juli 1961, dan secara nasional melalui forum tersebut
IPM dapat berdiri. Tanggal 18 Juli 1961 ditetapkan sebagai hari kelahiran
Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Perkembangan
IPM akhirnya bisa memperluas jaringan sehingga bisa menjangkau seluruh
sekolah-sekolah Muhammadiyah yang ada di Indonesia. Pimpinan IPM (tingkat
ranting) didirikan di setiap sekolah Muhammadiyah. Berdirinya Pimpinan IPM di
sekolah-sekolah Muhammadiyah ini akhirnya menimbulkan kontradiksi dengan
kebijakan pemerintah Orde Baru dalam UU Keormasan, bahwa satu-satunya
organisasi siswa di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia hanyalah Organisasi
Siswa Intra-Sekolah (OSIS). Sementara di sekolah-sekolah Muhammadiyah juga
terdapat organisasi pelajar Muhammadiyah, yaitu IPM. Dengan demikian, ada
dualisme organisasi pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Bahkan pada
Konferensi Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 di Yogyakarta, Menteri Pemuda dan
Olahraga saat itu (Akbar Tanjung) secara khusus dan implisit menyampaikan
kebijakan pemerintah kepada IPM, agar IPM melakukan penye-suaian dengan
kebijakan pemerintah.
Dalam
situasi kontra-produktif tersebut, akhirnya Pimpinan Pusat IPM membentuk team
eksistensi yang bertugas secara khusus menyelesaikan permasalahan ini. Setelah
dilakukan pengkajian yang intensif, team eksistensi ini merekomendasikan
perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah ke Ikatan Remaja Muhammadiyah.
Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang tragis dalam sejarah
organisasi, karena perubahannya mengandung unsur-unsur kooptasi dari
pemerintah. Bahkan ada yang mengang-gap bahwa IPM tidak memiliki jiwa heroisme
sebagai-mana yang dimiliki oleh PII yang tetap tidak mau menga-kui Pancasila
sebagai satu-satunya asas organisasinya.
Namun
sesungguhnya perubahan nama tersebut merupakan blessing in disguise (rahmat
tersembunyi). Perubahan nama dari IPM ke IRM sebenarnya semakin memperluas
jaringan dan jangkauan organisasi ini yang tidak hanya menjangkau pelajar,
tetapi juga basis remaja yang lain, seperti santri, anak jalanan, dan
lain-lain.
Keputusan
pergantian nama ini tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan Pusat IPM Nomor
VI/PP.IPM/1992, yang selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada
tanggal 18 Nopember 1992 melalui Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muham-madiyah
Nomor 53/SK-PP/IV.B/1.b/1992 tentang pergantian nama Ikatan Pelajar
Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dengan demikian, secara resmi
perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18 Nopember 1992.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar